Syarat Usia Anak Masuk TK dan SD yang Bikin Parents Galau
Konten [Tampil]
Hal ini, sukses bikin beberapa parents merasa galau, khususnya bagi yang anaknya kelahiran bulan Juli ataupun Agustus.
Kalau masih kelahiran 1 Juli mah aman, masih bisa cepat masuk sekolah khususnya TK dan SD, karena syarat batas usia minimal anak masuk TK dan SD tuh di tanggal 1 Juli.
Sebenarnya, dalam aturan pemerintah, tidak ada yang merugikan anak-anak sama sekali.
Misal, anak yang lahir di bulan Juli, selain tanggal 1 Juli.
Anak memang nggak bisa masuk SD tepat 6 tahun atau lebih, terpaksa dia harus masuk sekolah 7 tahun atau lebih.
Tapi, hal itu sebenarnya justru lebih baik, karena insha Allah kesiapan anak jadi lebih matang.
Namun, beberapa parents menganggap, bisa masuk SD dengan cepat itu sama dengan punya stok waktu khusus, jika seandainya dalam perjalanan pendidikan anak, tidak selancar yang seharusnya.
Misal, anak tidak naik kelas, atau karena sesuatu sebab, anak terpaksa menunda kenaikan tingkat kelasnya.
Selain aturan pemerintah juga memberi batasan usia maksimal masuk sekolah, pun juga bisa dibilang 'jatah produktif' anak jadi berkurang.
Maksudnya, untuk masuk ke dalam dunia kerja, baik swasta maupun negeri atau jadi ASN, yang memang dibatasi oleh usia.
Sssttt, jangan dulu julid dan bilang kalau,
"Ih anak kok disetting jadi pekerja atau karyawan atau PNS atau ASN sih?"
Maksudnya bukan di-setting ya, para parents hanya ingin agar anak-anaknya punya kesempatan lebih luas, karena parents udah pernah melewati kehidupan, di mana kadang bahkan seringnya, realita tidak selalu berjalan sesuai impian atau ekspektasi.
Jadi, meskipun anak diharapkan bisa menjadi seorang pengusaha atau yang membuka lapangan pekerjaan, namun parents juga tetap mempersiapkan anak, agar tidak mengalami kesulitan jika memang seandainya ditakdirkan berjodoh jadi pekerja atau karyawan.
Jadi itu kali alasan para parents yang ingin anaknya bisa masuk sekolah lebih dini, kalaupun ada aturan pemerintah, setidaknya bisa mengikuti batas minimal usia anak.
Saya mendengar banyak keluhan masyarakat tentang batas usia minimal dan maksimal anak masuk sekolah, khususnya para moms.
Syarat Usia Anak Masuk TK dan SD Berdasarkan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021
Namun, ketika saya mencari syaratnya di beberapa website Kemendikbud, sepertinya belum ada loh tulisan yang menjelaskan syarat khusus untuk hal tersebut.
Syarat Batas Usia Anak Masuk TK dan SD
Permendikbud nomor 1 tahun 2021, Bab 2, pasal 3 dan 4:
- Persyaratan calon peserta didik baru TK, harus memenuhi persyaratan batas usia paling rendah 4 (empat) tahun dan paling tinggi 5 (lima) tahun, untuk kelompok A.
- Persyaratan calon peserta didik baru TK, harus memenuhi persyaratan batas usia paling rendah 5 (lima) tahun dan paling tinggi 6(enam) tahun, untuk kelompok B.
- Persyaratan calon peserta didik baru SD, harus memenuhi persyaratan batas usia 7 (tujuh) tahun, atau paling rendah 6 (enam) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
Jadi, misal kita hendak mendaftarkan anak masuk SD di tahun 2023 mendatang, pastikan usianya di tanggal 1 Juli 2023 telah genap berusia 6 tahun.
Jika anak lahir tanggal 2 Juli ke atas, apalagi Agustus dan seterusnya, sehingga tanggal 2 Juli baru genap berusia 6 tahun, maka anak belum bisa dibolehkan mendaftar masuk SD, karena semua data siswa akan terkoneksi sejak TK hingga SMU, di mana dalam pengisian data tersebut, nggak bisa diedit, kecuali oleh beberapa pengecualian sesuai dengan Permendikbud nomor 1 tahun 2021 tersebut.
Apa? ada pengecualian untuk batas usia minimal anak untuk masuk SD?
Iya, ada kok.
Pada Permendikbud nomor 1 tahun 2021, Bab 2, pasal 4 ayat 3,4 dan 5 disebutkan bahwa:
- Persyaratan usia paling rendah yang dimaksud di atas (6 tahun per tanggal 1 Juli), bisa mendapatkan pengecualian menjadi paling rendah 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan pada tanggal 1 Juli tahun berjalan, jika memiliki syarat:
a. Punya kecerdasan dan/atau bakat istimewab. Punya kesiapan psikis.
- Kedua persyaratan tersebut, harus dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional atau dewan guru sekolah yang bersangkutan.
Jadi gitu ya, kalau anak memang punya kelebihan tersendiri, dan secara psikis udah siap, bisa kok masuk SD sebelum usia 6 tahun atau batas minimal usia anak dipercepat 5,5 tahun.
Nah, karena mengikuti peraturan tersebut, semua sekolah menerapkan aturan batas usia minimal anak yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Namun, jika memang bersikeras mau memasukan anak sebelum 6 tahun, ternyata masih bisa loh dikomunikasikan ke pihak sekolah, dan tentunya pastikan anak punya 2 persyaratan tersebut, yaitu punya kelebihan dan memang udah siap secara psikis.
Jalur Pendaftaran Anak Masuk TK dan SD
Ternyata batasan usia anak masuk SD khususnya ini, juga dipengaruhi oleh jalur pendaftaran sekolah anak.
Karena berdasarkan Permendikbud nomor 1 tahun 2021, Bab 2, pasal 12 dan 13, ditetapkan sebagai berikut:
- PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) untuk SD, SMP, dan SMA dilakukan dengan melalui beberapa jalur pendaftaran, yaitu: zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali murid dan prestasi.
- Untuk jalur zonasi penerimaan anak masuk SD ditentukan paling sedikit 70% dari daya tampung sekolah.
- Untuk jalur afirmasi paling sedikit 15% dari daya tampung sekolah.
- Jalur perpindahan tugas orang tua/wali paling banyak 5% dari daya tampung sekolah.
- Jalur prestasi hanya untuk SMP dan SMA
Lalu apa hubungannya jalur pendaftaran dengan batas usia anak masuk SD?
Tentu saja dilihat dari daya tampung sekolah ya.
Di mana dalam Permendikbud tersebut, diutamakan menerima anak usia 7 tahun di tanggal 1 juli tahun berlangsung, which is juga ditentukan dengan jalur pendaftaran (zonasi,afirmasi, dll) berbanding kuota sekolah.
Jadi, jangankan mau mengusahakan anak masuk SD sebelum usia 6 tahun, bahkan udah 6 tahun pun masih dibatasi oleh berbagai hal salah satunya ya jalur pendaftarannya.
Menyikapi Syarat Usia Anak Masuk TK dan SD
Kalau menurut saya sih, mau nggak mau kita harus mengikuti aturan ya, daripada di depannya malah jadi sulit karena tidak mengikuti aturan.
Meskipun untuk masuk PAUD dan TK sih, sebenarnya nggak ada patokan usia yang baku, banyak sekolah PAUD dan TK yang tetap menerima pendaftaran siswa, meski usianya belum cukup.
Namun sebagai parents, sebaiknya bisa lebih mempedulikan kondisi psikologis anak, terutama ketika akhirnya dia belum bisa masuk SD, sementara teman-temannya udah bisa masuk SD.
Di sekolah Adik Dayyan misalnya, ada beberapa anak yang tetap diterima masuk TK A, sementara usianya belum genap 4 tahun.
Namun, untuk datanya di Kemendikbud tetap nggak boleh masuk TK A, melainkan masih playgroup atau PAUD.
Karena datanya seperti itu, jadinya anak tentunya nggak bisa masuk SD seperti teman-teman sekelasnya, setelah lulus TK, hanya ada 2 pilihan untuk anak, yaitu tetap sekolah di TK B selama 2 tahun, atau menganggur setahun sambil nunggu bisa masuk SD.
Masalahnya adalah, kasian kalau anak merasa beda karena teman-temannya udah pada lulus dan masuk SD, sementara dia belum bisa.
Karena itu, untuk saya pribadi, lebih memilih memasukan anak ke sekolah, sesuai batas usia yang ditentukan peraturan, karena toh banyak banget manfaat yang kita rasakan ketika anak masuk sekolah dengan usia yang cukup.
Saya pernah membahas hal ini di postingan tentang alasan pemerintah menetapkan anak masuk SD minimal 7 tahun.
Karena di usia 6-7 tahun, anak-anak biasanya sudah lebih siap, dalam berbagai aspek, terutama kemandirian untuk melakukan segala sesuatu tanpa bantuan parents lagi, sehingga anak tidak hanya memberatkan gurunya untuk mengajarinya hal-hal yang pribadi, misal toilet training dan semacamnya.
Untuk lebih jelasnya, masalah kesiapan atau manfaat anak masuk sekolah dengan usia cukup kita bahas di lain postingan ya.
Penutup
Semua parents pastinya berharap, agar anaknya bisa mendapatkan pendidikan yang terbaik, serta kesempatan berkarir dalam hidup secara luas.
Hal itu menjadi salah satu alasan beberapa parents galau ingin menyekolahkan anak-anaknya lebih dini, bahkan di bawah usia yang diatur oleh pemerintah.
Namun, sebagai parents kita harus lebih bijak melihat kemampuan dan dampak psikologis yang harus anak hadapi, jika memaksakan masuk sekolah lebih dini.
Karenanya, penting banget mengetahui syarat batas usia anak minimum untuk masuk TK dan SD
Surabaya, 09 November 2022
Sumber:
- Pengalaman dan opini pribadi
- Permendikbud nomor 1 tahun 2021
Gambar: Canva edit by Rey
Post a Comment for "Syarat Usia Anak Masuk TK dan SD yang Bikin Parents Galau "
Link profil komen saya matikan ya Temans.
Agar pembaca lain tetap bisa berkunjung ke blog masing-masing, gunakan alamat blog di kolom nama profil, terima kasih :)