Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Alasan Utama Mantan Suami Tidak Menafkahi Anak yang Ikut Ibunya

Konten [Tampil]

alasan mantan suami enggan menafkahi anak

Beberapa waktu lalu, saya membaca sebuah pertanyaan di Threads yang menanyakan, 

"Kenapa sih kebanyakan mantan suami atau lelaki yang berstatus duda, tidak mau menafkahi anak yang ikut ibunya, ketika mereka bercerai?"

Dan jawaban yang ada di kolom komentarnya, bikin saya menyadari bahwa ternyata ada 1 alasan utama, mengapa mantan suami tidak mau menafkahi anaknya jika ikut ibunya, ketika bercerai.

Dan alasan utama itu adalah,

"Takut atau pernah mengalami, nafkah untuk anak malah dikorupsi oleh ibunya!"

alasan mantan suami enggan menafkahi anak

alasan mantan suami enggan menafkahi anak

alasan mantan suami enggan menafkahi anak

Awalnya sih saya juga pengen ikutan nimbrung di Threads tersebut, tapi urung ketika membaca banyak komentar yang menuliskan pengalaman, nafkah untuk anak memang sebagian dipakai ibunya.

Meskipun saya yakin, nafkah yang dipakai ibunya itu bukanlah sebuah tindak kejahatan ya, terutama  jika ybs beragama Islam.


Beberapa Nafkah untuk Mantan Istri Setelah Perceraian

Dalam hukum Islam, wanita yang bercerai dari suaminya masih berhak atas beberapa jenis nafkah dari mantan suaminya, di antaranya:

alasan mantan suami enggan menafkahi anak

  • Nafkah madhiyah, yang merupakan nafkah yang pernah lalai diberikan oleh suami ketika masih terikat perkawinan. Jadi, yang sudah mengalami kekerasan mental tidak dinafkahi sejak belum cerai, boleh banget mengajukan tuntutan nafkah ini.
  • Nafkah idah, merupakan nafkah yang diberikan pada istri selama menjalani masa idah setelah perceraian.
  • Nafkah mutah, yaitu nafkah yang diberikan ke istri, untuk meminimalisir kesedihan setelah perceraian.  
  • Nafkah anak, yaitu kewajiban ayah menafkahi anak yang meski ikut ibunya, sampai anak berusia dewasa dan bisa mengurus dirinya sendiri.
Jadi sebenarnya, alih-alih mantan suami takut kalau nafkah anak dipakai ibunya, justru lelaki wajib memberikan beberapa jenis nafkah ke istri selepas perceraian, dan itu di luar nafkah untuk anak. 


Menyikapi Alasan Utama Mantan Suami Tidak Menafkahi Anak yang Ikut Ibunya

Kenyataannya, dari komentar-komentar yang saya baca di media sosial, maupun yang pernah saya dengar secara langsung dari curhatan beberapa orang. Alasan utama mantan suami tidak menafkahi anaknya yang ikut ibunya ketika bercerai ya karena nggak mau uangnya di'tilep' ibu anaknya.

Meski geli dengan alasan tersebut, tapi memang sih ya, ada juga kejadian di masyarakat di mana ibu yang tidak amanah dalam mengelola nafkah anak yang diberikan mantan suaminya.

As we know, bercerai itu sebenarnya sangat berat buat wanita, bukan semata karena uang atau masalah ekonomi atau ketika wanita tidak berdaya ya.

Tapi masalah beban mental yang dibawanya bersama perceraian itu.

Tidak mudah menjalani hidup dengan kenyataan kegagalan yang harus dipikul, 10001 kata bijak pun tak bisa dengan serta merta bikin perempuan selepas bercerai akan jadi baik-baik saja.

Saya sering mendengar bahkan melihat dengan mata kepala sendiri, bagaimana hancurnya bukan hanya hati perempuan setelah bercerai, tapi juga hidupnya.

Ada seseorang yang saya kenal dekat, mereka bercerai setelah suaminya punya permintaan yang nggak masuk akal. Di mana suaminya izin untuk menikahi seorang janda kaya raya, agar ekonomi mereka jadi lebih baik.

Tentu saja si wanita menolak, karena hatinya nggak kuat selalu berbagi suami dengan wanita lain. Setelah berbagai penolakan digambarkan dalam berbagai sikap. Mulai dari menghabiskan uang suaminya, membalas tindakan suaminya dengan berselingkuh. Sampai akhirnya dia memutuskan untuk benar-benar bercerai.

Setelah bercerai, boro-boro jadi lebih baik, yang ada hidupnya jadi semakin parah. Saking parahnya dia akhirnya melepas pekerjaan tetapnya yang sebenarnya udah nyaman banget, lantaran kinerjanya sangat buruk dampak dari perceraiannya.

Setelah itu, mulailah dia hidup terombang ambing, di rumah ortunya juga nggak betah karena selalu dimusuhi keluarganya, yang nggak tahan dengan sikap buruknya dampak dari depresi selepas bercerai.

Sementara dia butuh duit untuk hidupnya dan anaknya, menafkahi dirinya dan anaknya, ujung-ujungnya dia memakai uang nafkah anaknya yang diberikan mantan suaminya.

Jadi, sebenarnya bullshit-lah, kalau ada yang bilang, selama jadi perempuan berdaya, berceraipun tak jadi masalah.

Berdaya di sini bukan semata punya kemampuan finansial yang mandiri untuk dirinya maupun anaknya ya. Tapi berdaya karena punya kecerdasan emosi yang baik dalam menghadapi kehidupan paska bercerai.

Jika tidak, kalaupun mantan suami masih mau memberikan nafkah untuk anaknya, ujung-ujungnya diembat juga, dipakai untuk kebutuhan pribadi ibunya.

Karena beberapa wanita paska bercerai, kesulitan berdamai dengan kehidupan, memeluk sakit hati apalagi kalau melihat mantan suaminya sudah menikah dan mulai bahagia lagi.

Tiba-tiba target hidupnya jadi bertambah, yaitu harus bahagia dengan pengganti suaminya. Dan untuk itu, bukan sesuatu hal yang mudah, dia harus berusahaa keras, salah satunya menjadi cantik, agar dilirik lelaki lainnya.

Dan untuk cantik itu butuh duit.

Lalu, akhirnya ketika mantan suami merasa keberatan jika uang nafkah buat anaknya dipakai mantan istri untuk kebutuhan pribadi, yang susah juga si perempuan tersebut.

alasan mantan suami enggan menafkahi anak

Terus, gimana sih menyikapi alasan utama mantan suami yang tidak mau menafkahi anaknya lagi, terutama ketika anak ikut ibunya, dengan alasan takut dikorupsi?.


1. Secepatnya, berdamailah dengan takdir perpisahan tersebut

Tidak ada cara lain, selain segeralah berdamai dengan takdir yang telah dipilih, yaitu perpisahan atau kegagalan dalam pernikahan.

Berdamai ini sangat penting, karena ke depannya tetap akan sering berhubungan dengan mantan suami untuk kebutuhan fisik dan mental anak.

Bahkan ketika bercerai dan istri sangat mandiri finansial, hal ini tetap penting. Apalagi ketika bercerai dan istri masih kurang mampu membiayai anak seorang diri.

Jadi, segeralah berdamai dengan kondisi tersebut, agar langkah berikutnya demi anak bisa berjalan lancar.


2. Jalankan co-parenting dengan baik 

Co-parenting adalah sebuah usaha kerja sama pengasuhan anak setelah perceraian terjadi. Pengasuhan ini diupayakan agar kedua parents (ayah dan ibu), tetap berkomitmen untuk memberikan dukungan pengasuhan hingga pendidikan anak secara optimal.

Dalam bahasa awamnya adalah pangasuhan yang tetap sama dan melibatkan kedua parents (ayah dan ibu), meskipun sudah bercerai.

Jadi, pisah benerannya cuman status dan mungkin tempat tinggal, masalah pengasuhan anak ya ajib melibatkan keduanya.

Dengan kata lain, meski udah cerai, bukan berarti menutup komunikasi antara kedua belah pihak. Karena masih ada anak yang harus dipikirkan, sekolahnya gimana? perkembangannya gimana?.

Sesakit hati apapun perempuan kepada mantan suaminya, harus bisa meredam rasa itu, demi anak. Libatkan ayah nya dalam semua keputusan anak, agar sang ayah merasa masih memiliki anaknya seutuhnya, meski sudah berpisah dari ibu anaknya.     


3. Buat proposal kebutuhan anak secara detail dan disepakati bersama

Agar mantan suami tidak menuduh ibu dari anaknya mengembat uang nafkah anaknya, maka wajib banget untuk membuat proposal kebutuhan hidup anak yang disepakati bersama.

Mulai dari biaya pendidikannya berapa? Kebutuhan anak lainnya berapa?, dan lain sebagainya. Setelah dibuat, kirimkan draf proposal tersebut untuk dibaca mantan suami, untuk kemudian menyetejui kebutuhan itu bersama-sama.

Jika sudah ada rencana biaya kebutuhan anak, apalagi sudah disepakati bersama, tentunya ayah tak perlu merasa takut lagi, kalau nafkah anaknya diembat ibunya.


4. Selalu catat semua pengeluaran uang yang diberikan mantan suami untuk nafkah anak

Dan yang paling penting adalah, selalu catat semua pengeluaran uang yang merupakan nafkah anak secara jelas.

Hal ini untuk menghindari tuduhan mantan suami kalau ibu anaknya ngembat uang anak untuk kebutuhan pribadinya.

Catat sekecil apapun pengeluaran yang ada, dan kalau dibutuhkan, lampirkan nota atau struk pembelanjaan nafkah anak tersebut.

Dengan demikian, tak ada lagi alasan kuat bagi mantan suami yang tak mau menafkahi anaknya setelah bercerai dengan istrinya, dan anak ikut ibunya.


Kesimpulan dan Penutup

Alasan utama mengapa mantan suami enggan menafkahi anak yang tinggal bersama ibunya setelah perceraian adalah karena takut nafkah tersebut disalahgunakan oleh sang ibu. 

Namun sebenarnya, dalam hukum Islam, mantan suami tetap memiliki kewajiban untuk memberikan nafkah kepada anak dan mantan istri. 

Untuk mengatasi masalah ini, penting bagi kedua belah pihak untuk berdamai dengan situasi perceraian, menjalankan co-parenting dengan baik, membuat proposal kebutuhan anak yang disepakati bersama. 

Dan yang tak kalah penting adalah selalu mencatat semua pengeluaran terkait nafkah anak secara detail. Hal ini dapat membantu menghilangkan kekhawatiran mantan suami tentang penggunaan nafkah anak dan memastikan bahwa hak anak tetap terpenuhi.


Surabaya, 26-07-2024

Parenting By Rey - Reyne Raea

Sumber: 

  • Opini dan pengalaman pribadi
  • https://www.hukumonline.com/klinik/a/hak-hak-istri-yang-menggugat-cerai-suami-lt5e7315368865f diakses 26-07-2024

Gambar: Canva edit by Rey

1 comment for "Alasan Utama Mantan Suami Tidak Menafkahi Anak yang Ikut Ibunya"

  1. Naah bener. Di awal hrsnyabada kesepakatan bersama. Gimana nih biaya anak2. Jangan cuma mentingin ego dan gengsi, malas ketemuan ngomong lagi ama pasangan, sampe akhirnya kebutuhan anak2 juga jd tanda tanya.

    Kalo ayahnya takut uang kepake, ya masukin aja ke rekening yg mana utk ditarik wajib tanda tangan berdua 🤣. Daripada ga percaya yeee kaaan 😁

    Tapi bener, toh sbnrnya nafkah yg didapat istri setelah cerai tetap ada. Kalo suaminya masih nyangkal, itu mah antara dia ga paham hukum agama (kalo muslim) atau emang dasarnya ga ada duit. Pake nyalahin emaknya segala.

    ReplyDelete